Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Oknum Kades
Kantor Bawaslu OKU Selatan. -Foto: istimewa-Hamdal
OKU EKSPRES - Warga Kabupaten OKU Selatan mempertanyakan tindak lanjut terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu, yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Balaian di Kecamatan Kisam Tinggi.
Kasus dugaan kecurangan tersebut disinyalir melibatkan pencoblosan berulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.
Meskipun Central Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan telah mengambil tindakan, namun hingga satu bulan berlalu, masyarakat merasa belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus.
Proses penanganan yang dijalankan oleh Gakumdu dianggap lamban oleh masyarakat setempat, yang menyatakan keprihatinan terhadap kurangnya kejelasan terkait dugaan kecurangan Pemilu tersebut.
BACA JUGA:Cara Atasi Sariawan dengan Bahan Alami
BACA JUGA:Tips Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Anak Saat Berpuasa
Meski Rapat Pleno Tingkat Provinsi telah selesai, belum terlihat adanya perkembangan dalam kasus tersebut.
Seorang warga, AI dari Muaradua, menyuarakan kekhawatiran masyarakat terhadap lambannya proses tindakan dari Bawaslu OKU Selatan.
Meskipun awalnya yakin bahwa Bawaslu akan menangani kasus tersebut dengan serius, kini masyarakat merasa kecewa karena terlihat tidak ada keputusan atau perkembangan yang signifikan terkait kesalahan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa.
"Wajar kalau kami bertanya, karena kami tidak memiliki hak untuk menanyakan ke Bawaslu sebagai masyarakat," ujar AI pada Senin, 11 Maret 2024.
BACA JUGA:Menilik Tradisi Ziarah Makam Keluarga Jelang Ramadan
BACA JUGA:Poster Pasangan Ridho-Popo Menyebar di Medsos, Pertandakah?
Ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap terkesannya Bawaslu tidak memberikan kejelasan terkait kasus tersebut dan berharap agar kepercayaan masyarakat tidak terkikis.
Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu OKU Selatan, Komang Wardiasa S Kom CMed tidak memberikan tanggapan atau merespon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 11 Maret 2024. (*)