Target Seluruh Anak di OKU Miliki Kartu Identitas

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH menyerahkan akta kelahiran kepada salahsatu anak saat launching program percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA di Aula Kantor Kejari OKU, Selasa, 27 Februari 2024. - (Foto: istimewa)-Gus munir

BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melaunching program percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA di Aula Kantor Kejari OKU, Selasa, 27 Februari 2024.

Program atas kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU dan Dinas Sosial OKU tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak-anak di Bumi sebimbing sekundang memiliki Akta kelaharian dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap kegiatan percepatan penerbitan akta kelahiran dan KIA pada panti asuhan atau yayasan dan anak yang berada di bawah garis kemiskinan pada Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program tematik yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Yulianto SH MH yang direncanakan untuk dilaksanakan di seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Bupati Berharap OKU Timur Bisa Ciptakan Benih Jagung Berkualitas

BACA JUGA:Soal Kasus Oknum Kades Balaian, Bawaslu OKU Selatan Masih Menunggu Petunjuk Bawaslu Sumsel

Choirun Parapat menambahkan, pentingnya program tersebut dengan harapan bahwa ke depannya tidak ada lagi anak di Kabupaten OKU yang tidak memiliki identitas atau akta kelahiran. 

“Kegiatan ini telah berlangsung selama satu bulan terakhir dan hasil kerjasama telah menghasilkan 579 identitas, terdiri dari 33 Akta Kelahiran dan 546 Kartu Identitas Anak (KIA),” ungkap Choirun Parapat SH MH.

Kajari OKU Choirun Parapat mengungkapkan bahwa identitas tersebut akan diserahkan kepada perwakilan anak-anak dari Panti Asuhan Mustika sebagai bentuk percepatan penerbitan akta kelahiran dan KIA. 

Choirun Parapat berharap agar anak-anak, khususnya yang berada di panti asuhan dan di bawah garis kemiskinan, mendapatkan hak mereka atas identitas tersebut. 

BACA JUGA:Juara Bakal Mendapat Umroh, Sepeda Motor hingga Sepeda

BACA JUGA:Sawah Panen hingga Februari 2024 Capai 1.551,75 Hektar

“Program ini diharapkan memberikan manfaat yang besar, termasuk hak-hak anak sebagai warga negara Indonesia seperti bantuan kesehatan, kesejahteraan, dan beasiswa,” sambungnya.

Choirun Parapat juga mencatat bahwa masih ada sekitar 1300 anak di Kabupaten OKU yang belum memiliki kartu identitas anak, dan Kejari OKU berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini pada tahun ini. 

Tag
Share