Diduga Ditipu Oknum Pengusaha dan Caleg, Rugi Rp 1,4 Miliar
Namun, tidak ada jawaban dan tidak ada itikad baik dari EL, makanya klien kami bakal mengadukan EL ke polisi dengan dugaan atau sangkaan melakukan tindak penipuan dan penggelapan," sebut Taufan, Senin (12/2/2024) sore. -Photo ist-Eris
PALEMBANG- Iming-imingi bakal mendapatkan proyek dengan nilai ratusan juta dan keuntungan yang menggiurkan membuat membuat seorang wanita dan suaminya gelap mata.
Diapun manut saja ketika diminta mentransferkan uang senilai lebih dari Rp1,4 miliar kepada EL, yang mengaku sebagai pengusaha dan kini tengah mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Muara Enim ini dari salah satu partai politik (parpol) ini.
Padahal, uang itu merupakan uang simpanan dan investasi untuk kebutuhan ketiga anaknya.
Belakangan, jangankan mendapatkan proyek dan keuntungan, dia pun mewakili sang suami yang masih shock lantaran mengalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini mencoba menempuh berbagai upaya untuk mendapatkan kembali uang yang dipinjam EL.
BACA JUGA:Daerah ini Siap Buka Kuota PPPK Besar-besaran
BACA JUGA:Lima Daerah di Sumsel Berstatus Darurat Bencana Bansor, OKU Termasuk?
Melalui kuasa hukumnya, Taufan Widodo,SH,MH,C.MSP. dan Muhammad Romandhona,SH Advokat pada kantor hukum HM Antoni Toha and partners sudah dua kali melayangkan somasi terhadap EL.
"Namun, tidak ada jawaban dan tidak ada itikad baik dari EL, makanya klien kami bakal mengadukan EL ke polisi dengan dugaan atau sangkaan melakukan tindak penipuan dan penggelapan," sebut Taufan, Senin (12/2/2024) sore.
Taufan pun mengurai dugaan tindak penipuan dan penggelapan yang dialami kliennya ini terjadi di bulan Agustus 2024 silam. Saat itu, EH dikenalkan oleh seorang temannya dengan EL.
Saat itu, EL mengaku single parent (orangtua tunggal,red) dan berprofesi sebagai pemborong di salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang tambang batubara di Tanjung Enim.
BACA JUGA:Caleg Money Politik, Bawaslu OKU Siap Berikan Sanksi
BACA JUGA:Distribusi Logistik Pemilu ke 13 Kecamatan Rampung
Selain itu, EL yang mengaku sebagai Direktur Utama (Dirut) CV FK juga merupakan rekanan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkeretaapian.