94 Kepsek Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas
Penandatanganan fakta integritas oleh 94 kepala sekolah di OKU Selatan. -Foto: Hamdal Hadi/HOS-Hamdal
MUARADUA - Sebanyak 94 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten OKU Selatan di wilayah Zona F, yang mencakup Kecamatan Muaradua, Buay Rawan, Buay Sandang Aji, Tiga Dihaji, dan Buay Pemaca, telah melakukan penandatanganan fakta integritas.
Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja mereka dan berlangsung di Gedung Guru pada Selasa, 30 Januari.
Penandatanganan fakta integritas dilakukan oleh Kepala Satuan PAUD, Kepala UPT SD, dan Kepala UPTS jenjang SMP Negeri, melibatkan total 94 kepala sekolah yang ada di OKU Selatan.
Ketua Komunitas Kepala Sekolah Zona F, Noni Apriani SPd, menyatakan bahwa meskipun integritas mereka sudah tinggi, kegiatan ini memberikan motivasi tambahan dalam melaksanakan tugas di bidang pendidikan.
BACA JUGA:Pasien DBD Meningkat Drastis
BACA JUGA:PBD di Kota Ini Meningkat
Beni Suhendro SH MM, Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, menyampaikan bahwa penandatanganan fakta integritas ini adalah peringatan bagi seluruh pelaku pendidikan dalam menjalankan tugas mereka.
Tujuannya adalah memberikan peringatan agar tidak terlibat dalam permasalahan dan mendapatkan perlindungan hukum selama melaksanakan tugas.
"Dengan memberikan peringatan ini, kita diingatkan untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Ini merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai dengan program dari KPK RI," jelas Beni Suhendro.
Kegiatan ini juga menjadi peringatan agar pelaksana pendidikan tetap mematuhi ketentuan yang telah ada, dengan tujuan menciptakan suasana pendidikan yang aman, nyaman, dan tenteram.
BACA JUGA:PAD Provinsi Sektor Wisata Sumbang Rp345 miliar
BACA JUGA:Diminta Bersihkan Rumah, IRT Diduga Curi Ponsel dan Emas
Beni Suhendro menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan baik, sesuai petunjuk yang ada, serta menjaga koordinasi dan komunikasi untuk memastikan sinergi yang baik demi mencapai pendidikan yang bermutu. (*)