Penyelundupan Sabu dengan Berat 1,1 Gram digagalkan Bea Cukai
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA- Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Seorang penumpang berinisal YP diamankan petugas karena kedapatan membawa sabu seberat 1.100 gram yang disembunyikan di dalam celana yang berada di koper pribadinya.
Kepala Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan tersebut dilakukan pada 13 Desember 2024, setelah petugas mencurigai seorang penumpang berinisial YP yang baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.
"Hasil pemeriksaan mendalam terhadap koper bagasi penumpang tersebut didapati 4 kemasan plastik. Ada 4 kemasan plastik yang berisikan kristal bening yang diduga merupakan narkotika dengan berat kurang lebih 1100 gram," ujarnya pada Selasa, 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Turis Kena Begal, Lapor Polis Malah Dimintai Rp200 Ribu
BACA JUGA:Menteri ATR Nusron Ditunjuk Presiden Sebagai Wakil Ketua Satgas Hilirisasi Energi Nasional
Tak berhenti di situ, Gatot juga mengungkapkan modus daripada pelaku yang merupakan sindikat narkotika Internasional. Pelaku juga diketahui positif narkoba jenis sabu setelah dirinya menjalani tes urine.
"Modusnya dengan menyembunyikan di dalam koper bagasi atau false concealment," jelasnya.
Atas penindakan tersebut, kata Gatot, Bea Cukai langsung membentuk tim gabungan dengan Polda Metro Jaya. Kemudian, tim gabungan tersebut mengamankan 1 orang tersangka lainnya sebagai penjemput barang di Tangerang.
"Tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dua tersangka tambahan bersinial ST, di sebuah hotel yang berada di kawasan Tangerang," tuturnya.
BACA JUGA:NEC Nijmegen Bantai Fortuna Sittard, Calvin Verdonk Cetak Gol
BACA JUGA:Bantah Naturalisasi Mitchel Bakker
Lebih lanjut, Gatot menerangkan, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang pria lainnya. Dia merupakan pengendali narkotika yang diselundupkan oleh YP.
"Penyelidikan lebih lanjut mebgarah pada pengendali sindikat berinisial RP yang telah ditangkap pada 1 Januari 2025 saat tiba di Banda Aceh," urainya.