SO Hadir di Sidang Kasus Korupsi KONI Sumsel, Malah Ditunda

PALEMBANG- Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), H Syahrial Oesman (SO), hadir di Pengadilan Tipikor Palembang pada Jumat (5/1/2024). -Photo ist-Ist

PALEMBANG- Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), H Syahrial Oesman (SO), hadir di Pengadilan Tipikor Palembang pada Jumat (5/1/2024). Namun, sidang kasus dugaan korupsi pada tubuh KONI Sumsel, malah ditunda hingga Selasa (9/1/2024).

Sedianya, SO merupakan salah satu saksi yang akan memberikan keterangannya, kemarin. Dimana pada perkara ini, baru 2 terdakwa yang disidangkan. Suparman Roman (Sekretaris Umum KONI Sumsel) dan Ahmad Thahir (mantan Ketua Harian KONI Sumsel). Tersangka Hendri Zainudin belum sebagai terdakwa.

Pantauan koran ini, SO sudah masuk ruang sidang. Duduk bersandar di dinding sambil memainkan ponselnya, sembari menunggu sidang kasus KONI Sumsel dimulai. Namun tak kunjung dimulai, karena salah satu hakim pada perkara itu, masih bersidang untuk perkara tipikor lainnya.

Akhirnya SO keluar dari ruang sidang, sekitar pukul 15.30 WIB. Menaiki mobilnya dan meninggalkan PN Palembang Kelas IA Khusus. Sementara satu satu hakim kasus KONI Sumsel itu, ternyata baru selesai menyidangkan kasus tipikor lainnya pukul 16.45 WIB.

BACA JUGA:Saipul Jamil Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Perkara Korupsi Lahan Naik Penyidikan

Diketahui selain SO, ada beberapa saksi yang akan diperiksa dalam persidangan kemarin. Yakni, Amiri dan Suparjono, yang sudah sempat diambil sumpahnya oleh majelis hakim diketuai Kristanto Sahad Sianipat SH MH.

Diketahui dalam dakwaan JPU Kejati Sumsel sebelumnya, mendakwa kedua terdakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, sehingga kerugian negara Rp3,4 miliar lebih.

Penyebab Sidang Ditunda

Sidang kasus dugaan korupsi pada tubuh KONI Sumsel ditunda karena salah satu hakimnya, yakni M. Lutfi, masih bersidang untuk perkara tipikor lainnya. Sidang tersebut baru selesai pada pukul 16.45 WIB.

Sedangkan sidang kasus KONI Sumsel dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Dengan demikian, sidang tersebut tidak bisa dilanjutkan karena hakim M. Lutfi belum hadir.

BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Belum DItahan

BACA JUGA:Chelsea Tak Mau Ulangi Kesalahan Lagi

Kesaksian SO Ditunggu

Tag
Share