Polri Sita Narkoba Senilai Rp12,8 Triliun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan sepanjang tahun 2023, Polri mengungkap 39.389 kasus narkoba. -Photo ist-Eris

JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan sepanjang tahun 2023, Polri mengungkap 39.389 kasus narkoba. Nilai barang buktinya fantastis, mencapai Rp12,8 triliun. Dengan begitu, Polri telah menyelamatkan kurang lebih 35,7 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Barang bukti itu, terdiri 6,1 ton sabu, 7,5 ton ganja, 22.026 batang pohon ganja, 1,5 juta butir pil ekstasi, 11,5 kg kokain, 0,36 gram heroin, dan 105 kg tembakau gorilla. Selain itu Polri juga berhasil melakukan asset tracing senilai Rp401,14 miliar terhadap para pelaku narkoba, bebernya, dalam Press Release Akhir Tahun 2023, Rabu (27/12).

Capaian tersebut, termasuk di antaranya hasil ungkap kasus Polda Sumsel dan jajarannya. Untuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), tahun 2023 ini penanganan tindak pidana narkoba sebanyak 1.878 kasus dengan 4.429 orang tersangka. Penyelesaian tindak perkara 75,40 persen.

Sementara tahun 2022, sebanyak 1.828 perkara, dengan 2.273 orang tersangka. Tidak terlalu banyak bedanya (perbandingan 2022-2023), tapi tetap harus kita tingkatkan kembali, kata Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, dalam Press Release Akhir Tahun 2023 di Polda Sumsel, Kamis (28/12).

BACA JUGA:Pelanggar Kampanye Hanya Dikenakan Sanksi Ringan

BACA JUGA:Bayi Diduga Meninggal Usai Imunisasi HB 0, Ini Penjelasan RS BARI Palembang

Untuk itu, BNNP Sumsel dan Ditresnarkoba Polda Sumsel, harus terus berupaya agar masyarakat Sumsel tidak terjangkit penyalahgunaan narkoba. Namun memang, untuk barang buktinya terjadi peningkatan (dari 2022 ke 2023), paparnya.

Untuk sabu tahun 2022 sebanyak 121,71 kg, sedangkan tahun 2023 sebanyak 130,04 kg. Begitupun pil ekstasi tahun 2022 sebanyak 14.157 butir, sementara tahun 2023 jauh meningkat jadi 97.432 butir. Naik sebanyak 83.276 butir atau 588,22 persen, beber Kapolda.  

Sedangkan untuk ganja menurun 47,18 persen. Tahun 2022 sebanyak 241,56 kg, turun menjadi 127,58 kg pada tahun 2023. Sehingga dari total barang bukti narkoba yang disita tahun ini, kami menyelamatkan 1.000.120 jiwa, imbuhnya.

Untuk tingkat satwil, Polrestabes Palembang memimpin pengungkapan tindak pidana narkoba. Terakhir, pengungkapan yang cukup besar Polrestabes Palembang, ungkap Kapolda, dalam acara yang juga dihadiri langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

BACA JUGA:Atasi Penyebab Sakit Gigi dengan Bahan Alami

BACA JUGA:Hilangkan Kutu dengan Bahan Dapur. Ini Caranya !

Satresnarkoba Polrestabes Palembang dipimpin AKBP Mario Ivanry SE, bekerjasama dengan Polda Jawa Timur, dan Polda Sumatera Utara, juga disupervisi Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri. Berhasil mengungkap sekitar 120 kg lebih metamfetamin atau sabu. Ini berawal dari penyelidikan Satresnarkoba Polrestabes Palembang, ungkap Kapolda

Usai acara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, mengatakan memang untuk ungkap kasus 135 kg sabu itu tidak dirilis di Polrestrabes Palembang ataupun Polda Sumsel. Nanti akan dirilis langsung di Bareskrim Polri. Terima kasih ya, singkatnya)*

Tag
Share