Mantan Pemain Sriwijaya FC, Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi

mantan pemain Sriwijaya FC, Syakir Sulaiman. Mantan pemain Timnas U-23 tersebut dikabarkan ditangkap polisi terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang. -Foto: Istimewa-Eris

JABAR - Kabar mengejutkan datang dari mantan pemain Sriwijaya FC, Syakir Sulaiman. Mantan pemain Timnas U-23 tersebut dikabarkan ditangkap polisi.

Syakir Sulaiman ditangkap oleh petugas Polres Cianjur terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang. 

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 5 November 2024, di rumahnya yang terletak di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatres) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa Syakir Sulaiman diamankan terkait dengan dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dan eksimer.

BACA JUGA:Perputaran Uang Judi Online Mencapai Rp13,2 Triliun

BACA JUGA:Trump Comeback ke Gedung Putih

"Kami mengamankan tersangka berinisial S terkait peredaran obat keras tertentu," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sekitar 2.700 butir obat yang terdiri dari 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir eksimer. 

Berdasarkan pemeriksaan, Syakir diduga telah terlibat dalam kegiatan ini sejak dua tahun lalu dengan alasan ekonomi. 

Polisi masih melanjutkan penyelidikan dan menjeratnya dengan Pasal 35 Jo Pasal 138 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023. "Tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun," imbuhnya.

BACA JUGA:ATR/BPN Raih Bhumandala Rajata Perak

BACA JUGA:Jarang Dipakai Madrid, City Siap Beli Rodrygo Rp 2,5 Triliun

Syakir Sulaiman, merupakan pemain sepakbola kelahiran Muara Batu, 30 September 1992 dan kini berusia 32 tahun. 

Syakir terakhir kali tercatat sebagai pemain profesional pada akhir 2019, membela Aceh United. Namun, pada 2020, saat pandemi Covid-19 melanda, ia tak lagi memiliki klub.

Tag
Share