Hari Kerja Kantor Desa Tutup, Dinas PMD Sesalkan Tindakan Kades
Kantor Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, OKU terlihat tidak aktif saat tim Dinas PMD OKU datang untuk verifikasi data yang telah dijadwalkan, pada Senin, 4 November 2024. -Foto: Istimewa-Eris
Selain masalah tersebut, Dinas PMD OKU menyoroti permasalahan lain di Desa Karang Dapo, seperti dugaan pemecatan sepihak terhadap kepala dusun tanpa melalui prosedur yang sah.
Hal ini memicu pertanyaan tentang kinerja pemerintahan desa yang seharusnya mengikuti prosedur sesuai aturan.
BACA JUGA:Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris. Diduga Peras kasus guru honorer Supriyani ?
BACA JUGA:Kandang Ayam Di Sweeping Dinas Pertanian
Sementara itu, pihak PMD berharap agar Kades Karang Dapo, Martina, memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran perangkat desa pada jadwal penting tersebut.
Selain itu, PMD juga akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai lambatnya proses verifikasi data yang tidak berjalan lancar sejak awal tahun.
Sehingga hal ini tidak menambah daftar persoalan terkait pelayanan di tingkat desa, yang seharusnya tetap aktif dalam menyediakan layanan kepada masyarakat.
Dinas PMD OKU berencana akan melakukan evaluasi menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban dari pihak desa terkait hal ini.
BACA JUGA:Jenazah KH Solihin Hasibuan Disholatkan, Ribuan umat Penuhi Masjid Agung
BACA JUGA:Mantan Kades Dilaporkan ke Kejari OKI
Dengan adanya persoalan ini, Fitriyanti berharap agar Desa Karang Dapo lebih responsif dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Terutama, agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat desa tetap mendapatkan layanan yang seharusnya disediakan oleh pemerintah setempat.(*)