Kenapa Google Pixel Dilarang Dijual di Indonesia?

Larangan penjualan ponsel Google Pixel di tanah air. -Foto gsmarena-Agrar

Bagi konsumen yang sudah memiliki ponsel Google Pixel, ada potensi risiko bahwa perangkat mereka dapat dinonaktifkan jika ditemukan bahwa ponsel tersebut diimpor secara ilegal. 

Namun, konsumen masih memiliki opsi untuk membeli ponsel ini dari luar negeri, asalkan mereka membayar pajak impor yang diperlukan.

BACA JUGA:Jaga Kebugaran, Personel Rutin Lakukan Olahraga Bersama

BACA JUGA:Mulai Bahas RAPBD 2025

Keputusan ini tentunya berdampak pada konsumen dan industri teknologi di Indonesia. 

Bagi konsumen, larangan ini berarti mereka harus mencari alternatif ponsel lain yang memenuhi persyaratan TKDN atau membeli Google Pixel dari luar negeri dengan tambahan biaya pajak impor.

Di sisi industri, keputusan ini mengirimkan pesan kuat kepada produsen ponsel internasional bahwa Indonesia serius dalam menerapkan aturan konten lokal. 

Hal ini diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi lebih banyak di Indonesia, baik dalam bentuk pabrik maupun penelitian dan pengembangan, guna memenuhi persyaratan TKDN.

Tag
Share