Putri Candrawathi Dapat Remisi, Ferdi Sambo Tidak?

Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman dalam rangka perayaan natal 2023-Photo ist-Ist

Hakim menjelaskan Putri Candrawathi diberikan diskon hukuman juga karena dirinya tidak terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J. Saat itu, yang menembak pertama kali justru Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

"Bahwa dari segi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatannya, Terdakwa bukan sebagai orang yang terlibat langsung melakukan pembunuhan terhadap Korban karena yang melakukan penembakan terhadap Korban adalah saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ferdy Sambo," kata hakim.(*)

BACA JUGA:Tidak Libur

BACA JUGA:Mengelas Mobil Elf, Bengkel Hangus Terbakar

 

Tag
Share