Gelar Razia di Blok Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas IIB Muaradua kembali mengelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu 30 Oktober 2024. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua mengadakan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Dipimpin langsung oleh Kasi Adm dan Tata Tertib, Ismaton, serta Kepala KPLP, Hikmat Zain, kegiatan ini bertujuan memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.
Serta bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengancam keamanan penghuni maupun petugas.
Kepala Lapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., MH, menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah rutin dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
BACA JUGA:Fokus Padamkan Api yang Berpotensi Mengancam Pemukiman Warga
BACA JUGA:Bendungan Tiga Dihaji Target 2026 Selesai
"Kami selalu melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap segala bentuk potensi gangguan. Razia ini adalah langkah preventif untuk memastikan kondisi di dalam Lapas tetap aman dan terkendali," ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya razia rutin, potensi gangguan keamanan dapat dicegah dan risiko penyelundupan barang-barang berbahaya ke dalam Lapas dapat diminimalisir.
Ia juga menegaskan bahwa Warga Binaan tidak diizinkan memiliki barang-barang terlarang seperti HP, garpu, pisau, silet, dan benda-benda lain yang membahayakan. (*)