Fokus Padamkan Api yang Berpotensi Mengancam Pemukiman Warga
Petugas BPBD OKU dan kepolisian berjibaku memadamkan api yang membakar hutan dan lahan. -Foto: HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Selatan bersama pihak Kepolisian berhasil menemukan dan memadamkan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tekana, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kepala BPBD OKU Selatan, Koni Romli, S.Pd., MM, menyampaikan bahwa upaya pemadaman difokuskan pada titik api yang berpotensi mengancam pemukiman warga.
"Kami bergerak cepat untuk memadamkan api karena asap yang terbawa angin dapat berdampak pada masyarakat, tidak hanya di Desa Tekana tetapi juga di wilayah lain di OKU Selatan," ungkapnya.
Menurut Koni, titik api terdeteksi melalui pantauan satelit, dan tim segera menuju lokasi dengan peralatan lengkap, dibantu oleh personel kepolisian.
BACA JUGA:Bendungan Tiga Dihaji Target 2026 Selesai
BACA JUGA:Berusia 3 Dekade, Bendungan Perjaya Perlu Dilakukan Rehabilitasi
Ia juga menambahkan bahwa kebakaran hutan dan lahan ini diduga akibat pembakaran yang disengaja.
Oleh karena itu, BPBD mendorong Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakum) untuk menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab.
"Hari ini, titik api berhasil dipadamkan. Lokasinya cukup krusial karena berada di dekat permukiman dan jalan penghubung antar Kabupaten OKU," jelas Koni.
Koni juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan agar terhindar dari kejadian karhutla.
BACA JUGA:Diwisuda, Lanosin Resmi Menyandang Gelar Magister Manajemen
BACA JUGA:Wanita Diduga Pengedar Sabu di Baturaja Diringkus
Di musim kemarau ini, potensi kebakaran bisa saja dipicu oleh hal kecil, seperti puntung rokok. "Pemantauan akan terus kami lakukan demi mencegah kerugian yang lebih besar," tutupnya. (*)