Pemkab OKU Selatan Bakal Terapkan Audit Keamanan SPBE
Diskominfo OKU Selatan ikuti Webinar Sandikamimania Serie #53. -Foto: Hamdal / HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, berpartisipasi dalam Webinar Sandikamimania Serie #53 yang mengangkat tema "Yuk Kenalan dengan Peraturan Baru tentang Audit Keamanan SPBE" pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Acara ini berlangsung secara daring dan dihadiri oleh Tim SPBE Dinas Kominfo OKU Selatan di Aula Vidcon Dinas Kominfo.
Dalam webinar tersebut, Dr. Ika Mardiah, M.Si., Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, menjelaskan bahwa audit keamanan SPBE merupakan bagian dari audit teknologi informasi dan komunikasi.
Ika menyoroti sejumlah indikator keamanan SPBE, yang mencakup kebijakan internal dalam audit teknologi informasi dan komunikasi serta pelaksanaan audit keamanan SPBE dalam penilaian tingkat kematangan SPBE.
BACA JUGA:OKU Selatan Raih Juara Umum Festival Lomba Tunas Bahasa Ibu Sumsel
BACA JUGA:Ria Ricis Berhenti Buat Vlog Harian
Dr. Ika juga menggarisbawahi pentingnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai respons terhadap tuntutan layanan publik berbasis teknologi.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Frizka Ferina dari Direktorat Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyampaikan sosialisasi mengenai Peraturan BSSN No. 8/2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan SPBE.
Frizka menjelaskan bahwa audit tersebut dilakukan oleh Lembaga Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (LATIK) yang telah terakreditasi, dengan pengecualian bagi instansi pusat tertentu yang ditunjuk sebagai Infrastruktur Informasi Vital (IIV).
BACA JUGA:Main Film “Pengepungan di Bukit Duri”, Morgan Oey Rela Turunkan Berat Badan 9 Kg
BACA JUGA:Menang Lawan Kuwait, Timnas Indonesia U-17 Banjir Kritik
Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan, Zakiah, SE., MM., menekankan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan harus diterapkan dalam program pemerintah di OKU Selatan. Terutama karena sebagian besar program telah berbasis aplikasi elektronik.
"Saat ini, hampir semua program dilakukan melalui aplikasi, sehingga penerapan ini perlu diikuti dan diintegrasikan dalam program di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan," tutup Zakiah. (*)