April Jasmine Sempat Izinkan Ustaz Solmed Poligami

April Jasmine dan Ustaz Solmed. -Foto: Instagram @apriljasmine85-Eris

OKU EKSPRES - April Jasmine, istri Ustaz Solmed, baru-baru ini mengungkapkan keputusan sulit yang pernah diambilnya dalam kehidupan pernikahannya. 

Saat mereka belum dikaruniai anak, April pernah memberikan izin kepada suaminya untuk berpoligami. 

Keputusan itu muncul karena ia merasa khawatir tidak bisa memberikan keturunan, mengingat Ustaz Solmed adalah satu-satunya anak laki-laki dalam keluarganya.

"Dulu, karena kami belum punya anak, saya sempat mengizinkan suami menikah lagi. Mertua saya pasti berharap ada cucu dari beliau, dan saya merasa, kalau saya tidak bisa memberikan anak, maka tidak ada salahnya suami menikah lagi," ungkap April Jasmine saat berbincang dengan wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Mengejutkan, Irish Bella Umumkan Menikah Lagi dengan Pengusaha

BACA JUGA:Cedera, Gregoria Gagal Melaju ke Final Denmark Open 2024

Ia menegaskan tidak ingin bersikap egois, terutama karena suaminya sangat menginginkan kehadiran anak-anak dalam keluarga mereka. 

"Saya berusaha untuk tidak mementingkan diri sendiri. Jika memang saya tidak bisa memberikan anak, ya sudah, izinkan dia untuk menikah lagi," tambah April.

Namun, takdir berkata lain; April kini dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya dengan Ustaz Solmed. "Jadi, tawaran itu tidak ada, karena itu bersyarat. Mohon maaf," jelasnya.

April juga menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk mengizinkan poligami. Dia berusaha berpikir realistis dan tidak hanya mempertimbangkan kebahagiaan pribadinya. 

BACA JUGA:Cedera, Raphael Varane Terpaksa Pensiun Lebih Awal

BACA JUGA:Tips Memasak Ikan Asin Agar Tetap Renyah

"Saya mencoba berpikir bahwa kehidupan ini bukan hanya tentang kebahagiaan diri sendiri. Meskipun sudah menikah, kita juga harus memikirkan kebahagiaan keluarga besar," katanya.

Karena alasan-alasan tersebut, mantan pesinetron berusia 39 tahun ini rela berkorban demi kebahagiaan suami dan mertua, dengan mengizinkan adanya poligami dalam rumah tangganya. 

Tag
Share