Kurangi Jumlah Pelanggaran, Lakukan Razia Zebra

Anggota Satlantas Polres OKU Selatan melakukan razia zebra untuk mengurangi pelanggaran lalulintas. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan mengadakan Operasi Zebra Tahun 2024 serentak di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel). 

Operasi ini berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan lokasi dan waktu pelaksanaan yang tidak diumumkan secara khusus.

Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH, melalui Kasat Lantas AKP Desram Chemy pada Minggu, 13 Oktober 2024, menyampaikan bahwa tujuan Operasi Zebra ini adalah untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Operasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, guna menghindari bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA:Pastikan Keamanan dan Kebersihan, Polres OKU Selatan Lakukan Razia Rutin di Tahanan

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas dan Kinerja Koperasi, Rutin Lakukan Pembinaan dan Pengawasan

Sasaran utama Operasi Zebra adalah para pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur.

Kemudian pengendara berboncengan lebih dari dua orang, mereka yang tidak mengenakan helm berstandar SNI.

Lalu pengguna kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, mengemudi dengan kecepatan berlebihan, serta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.

"Kami selalu mengimbau agar setiap pengendara mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan ini tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain," tegasnya.

BACA JUGA:Diduga Curi Sawit, Tiga Orang Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Harga Stabil, Budidaya Jagung di Lengkiti Masih Jadi Primadona

Kasat Lantas juga mengingatkan pengendara agar membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM saat berkendara. (*)

BACA JUGA:Sedih Tidak

Tag
Share