Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Penyumbang Terbesar PAD Sumsel
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/ebd8b8e8fc824acfd79441feacdfdb51.jpg)
Ilustrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor penyumbang terbesar PAD Sumsel. -Foto: Istimewa-Tina
Program tersebut telah dilaksanakan sejak 19 Agustus 2024 hingga 14 Desember 2024, dan dikatakan sangat berkontribusi terhadap realisasi Pajak Daerah.
Dengan capaian keseluruhan mencapai 76,58 persen pada triwulan III, hal ini menunjukkan bahwa target yang ditetapkan telah terlampaui sebesar 6,58 persen dari target awal 70 persen.
BACA JUGA:Mau Ponsel Keren? Realme C61 Hadir dengan Spesifikasi Menawan
BACA JUGA:Kepuasan Tak Terbatas, Capella Bangkok Dinobatkan sebagai Hotel Terbaik 2024
Dengan sisa waktu di triwulan IV, diharapkan target dapat tercapai.
"Kami berharap capaian pajak ini dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah, yang pada gilirannya mendukung pembangunan daerah dan program-program di Sumsel," tutupnya. (*)
BACA JUGA:Smartphone Terjangkau dengan Spesifikasi Menarik, Tecno Spark Go 1 dan 30C
BACA JUGA:Merayakan 14 Tahun Instagram, Perjalanan dari Awal hingga Raksasa Media Sosial