Hari Gosip
Pilkada di Provinsi Aceh diikuti dua pasangan calon. -Foto: Istimewa-Gus munir
BACA JUGA:Harga Getah Mulai Melonjak Naik
Hanya tiga hari setelah lolos test kesehatan itu sang ulama meninggal dunia. Mendadak. Di Jakarta. Serangan jantung.
Bustami harus cari pengganti cawagub. Diberi batas waktu tujuh hari kerja.
Proses pergantian cawagub ini sempat panas. Bustami dinyatakan tidak memenuhi syarat. Penggantian cawagub itu dianggap melewati tujuh hari.
Media di Aceh pun ramai. Debat seru: soal melewati tujuh hari atau tidak. Tujuh hari kerja atau hari kalender.
BACA JUGA:Bangga TNI Jaga NKRI
BACA JUGA:Hotspot Tetap Terdeteksi di OKI
Kalau didasarkan hari kerja tidak bisa dianggap telat. Kecuali dihitung dari tujuh hari kalender.
Sabtu dan Minggu harus dianggap bukan hari kerja. Tapi ada yang menganggap Sabtu-Minggu adalah hari kerja. Buktinya anggota KIP tetap bekerja di hari Sabtu dan Minggu.
Kini persoalan itu dibawa ke komisi etik. Mungkin hari ini putusannya. Kalau saja Bustami dianggap tidak memenuhi syarat berarti Muzakir Manaf akan melawan kotak kosong.
Muzakir dicalonkan oleh Partai Aceh -- wadah para tokoh GAM. Bustami diusung oleh Partai Nasdem-nya Surya Paloh --baca: Surya Paluh, yang berasal dari kampung Paloh di Aceh.
BACA JUGA:Vivo V40 Lite, Elegan dan Terjangkau, Pilih 4G atau 5G Sesuai Kebutuhanmu
BACA JUGA:Kembali ke Jalur Balap, McLaren P18 Siap Melanjutkan Legasi P1 dan F1
Nasdem memang berhak mengusung calon gubernur tanpa perlu koalisi dengan siapa pun. Di Pemilu lalu Nasdem berhasil dapat 10 kursi di DPR-Aceh. Naik drastis. Dari hanya tiga kursi di periode sebelumnya.
Itulah hasil konkret dari Anies Effect. Gara-gara Nasdem mencalonkan Anies Baswedan di Pilpres barusan, perolehan kursinya melonjak tinggi.