BPOM dan BNN amankan 3 juta pil OOT
Hasilnya, BPOM dan BNN menemukan jutaan pil OOT dan narkotika serta bahan baku pembuatan pil PCC.-Photo: istimewa-Eris
Penyalahgunaan obat ini merupakan ancaman bagi pembangunan manusia Indonesia, terutama generasi muda penerus bangsa. Untuk itu, upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan obat terus kami gencarkan dan upaya ini memerlukan sinergi dari 3 pilar pengawasan, tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga bersama dengan pelaku usaha dan masyarakat, tegas Taruna Ikrar.
Selain itu, BPOM kembali menekankan agar para pelaku usaha produksi dan distribusi farmasi serta obat menegakkan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Bawa Beras Bantuan, Pesawat Smart Air Aviation Cakrawala Tergelincir
BACA JUGA:Proyek Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II Dilanjutkan