Harga BBM Non Subsidi Dilakukan Penyesuaian Berkala
Pertamina mengumumkan penyesuaian berkala harga BBM Non-subsidi untuk bulan Oktober 2024, yang berlaku sejak 1 Oktober 2024. -Foto: otomotifbisnis-Dedi
OKU EKSPRES - Pertamina Patra Niaga, bagian dari Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), telah mengumumkan penyesuaian berkala harga BBM Non-subsidi untuk bulan Oktober 2024, yang berlaku sejak 1 Oktober 2024.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa harga BBM Non-subsidi selalu dievaluasi secara berkala.
"Kami mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS," tuturnya.
Heppy menjelaskan bahwa penyesuaian harga untuk BBM Non-subsidi dilakukan secara rutin. "Harga bisa tetap, naik, atau bahkan turun, tergantung pada tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Untuk bulan Oktober ini, semua harga BBM Non-subsidi Pertamina mengalami penurunan," tambahnya.
BACA JUGA:Ratusan Rudal Iran Hujani Tel Aviv
BACA JUGA:LDK+, Minivan Listrik dengan Desain Unik dan Fitur Futuristik dari Sharp
Berikut adalah penyesuaian harga terbaru:
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.550
Pertamax (RON 92): Rp 12.400
Dexlite (CN 51): Rp 13.000
Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.450 per liter
Harga tersebut berlaku di provinsi dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen, seperti di Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung.
Sementara itu, untuk wilayah Bengkulu, harga baru adalah:
BACA JUGA:Inovasi AI EA, Menciptakan Pengalaman Bermain yang Menyentuh dan Berkesan