Dinas Kominfo Ikuti Rakor Satu Data Bersama Mendagri
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), ikuti rapat Koordinasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), ikuti rapat Koordinasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN).
Kegiatan itu sendiri diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan Zakiah, SE.,MM didampingi Kepala Bidang Informatika dan Persandian Hesmayudi, S.Kom dan Kepala Bidang Kabid E-Pemerintahan dan Statistik Subhan Arzal, SE.
Rakor ini diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan di Ikuti Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Daerah Se- Indonesia.
BACA JUGA:Warga Mengeluh Tak Ada Sinyal, Merasa Tertinggal dari Perkembangan Zaman
BACA JUGA:Pulang Sekolah, Kunjungi Perpustakaan
"Bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan satu data Pemerintah, guna menciptakan satu data Indonesia yang berkualitas," ucap, Zakiah, SE., MM Kepala Dinas Kominfo. Jumat, 20 September 2024.
Kemudian, untuk mendorong kerja sama antarlembaga pemerintah dalam integrasi data kependudukan yang efisien, serta memperkuat perlindungan data pribadi.
BACA JUGA:Pemkab OKUS Gelar Malam Ramah Tamah Sambut Kejari Baru
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Rakor Progres Pembangunan Infrastruktur
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah untuk kebutuhan perumusan kebijakan pembangunan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, kebijakan ini menitikberatkan pada keseragaman tata kelola data untuk menghasilkan satu acuan data yang samayang bisa dipertanggungjawabkan sebagai basis perumusan kebijakan pembangunan," tandasnya. (dal/res)