Masa Jabatan 1.561 Anggota BPD di OKU Timur Diperpanjang

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menyerahkan santunan kepada perangkat desa disela kegiatan Peresmian dan penyerahan SK Bupati tentang perpanjangan masa jabatan anggota BPD, di Balai Rakyat, Kamis, 19 September 2024.-Photo: istimewa-Eris

OKU TIMUR - Sebanyak 1.561 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 305 desa di OKU Timur dilantik.

Peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), digelar di Balai Rakyat, Kamis, 19 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial.

Melainkan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan transparan.

BACA JUGA:Integrasikan Data Antar Instansi, Luncurkan Aplikasi OKU Cinde

BACA JUGA:PT BPR Baturaja Gelar Pelatihan APUPPT dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bang Enos itu, berharap agar pemerintah desa, termasuk BPD sebagai lembaga strategis, dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan optimal. 

Selain mengawasi kinerja pemerintahan desa, BPD juga memiliki tugas memberikan masukan dan saran konstruktif.

Serta berperan aktif dalam penyusunan peraturan desa (Perdes) demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga.

Bupati juga menyampaikan bahwa dalam satu dekade penerapan Undang-Undang Desa, kemajuan signifikan telah dicapai. Terutama berkat kontribusi BPD di Kabupaten OKU Timur, yang patut diapresiasi.

BACA JUGA:Bonita Sufiati

BACA JUGA:Tenang Kingdom, RRQ Hoshi Tak Akan Star Syndrome

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik, sebanyak 1.561 anggota dari 305 desa di OKU Timur. Semoga diberikan kelancaran dan amanah dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati Enos.

Menjelang Pilkada Serentak, Bupati Enos juga mengingatkan seluruh anggota BPD, kepala desa, dan perangkat desa untuk menjaga kedamaian, kerukunan, serta netralitas. Demi menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. (*)

Tag
Share