5 Tahun Dicabuli Pria di Warungnya Sendiri

Seorang pria terduga berinisial W tega mencabuli seorang anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu, 25 Agustus 2024.-Photo: istimewa-Eris

BEKASI- Seorang pria terduga berinisial W tega mencabuli seorang anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Orangtua korban yang berinisial T (34 tahun) melaporkan bahwa kejadian itu terjadi di sebuah warung milik pelaku berinisial W. Saat kejadian, korban sedang membeli makanan dan mi instan di warung tersebut.

Melihat ada perubahan pada anaknya, T mencoba menanyakan kejadian tersebut.

Anak yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) mengalami perubahan tingkah laku dan mengaku kepada T bahwa dirinya telah menjadi korban perbuatan pencabulan terhadap pelaku.

BACA JUGA:SBY Bakal Berkolaborasi dengan Sejumlah Musisi di Pestapora 2024

BACA JUGA:Charlie Puth Umumkan Menikah dengan Brooke Sansone

"Anak saya akhirnya cerita katanya di peluk sama W terus di periksa celananya pake popok apa engga? Terus digendong dan dibuka celananya dan pelaku melakukan pencabulan," tegasnya ketika ditemui pewarta.

Mendengar penuturan tersebut, keluarga korban mendatangi terduga pelaku untuk mencari tahu kebenarannya. Namun, tersangka membantah tuduhan telah melakukan pencabulan.

"Labrak pertama kali saya dan anak saya, pelaku tidak mengakui. Labrak kedua saya didampingi RT dan saudara saya tetep (pelaku) tidak mengakuinya," ucapnya.

Terdakwa hingga kini belum mengakui perbuatannya. Meski demikian, ia menghimbau keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

BACA JUGA:4.910 Perangkat Desa Mendapat Perlindungan BPJS Tenagakerjaan

BACA JUGA:Kukuhkan 1.800 Tim Pemenangan ABDI di Kisam Tinggi

"Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar dia.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban.

Tag
Share