Terjadi Karhutla, Polisi Tak Segan Bakal Lakukan Penegakan Hukum
Polisi melakukan mendatangi lokasi kebakaran lahan yang terjadi di Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sabtu, 14 September 2024. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA – Personel Polsek Semidang Aji Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pantauan terhadap titik api Karhutla pada Sabtu, 14 September 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan pantauan aplikasi Songket Hotspot di Polda Sumsel, terdeteksi adanya hotspot di Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Semidang Aji, Ipda Hartomi, menjelaskan bahwa titik api yang terdeteksi berada pada koordinat yang telah diverifikasi.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa lahan seluas 1/4 hektare terbakar, dengan sebagian api sudah dalam kondisi padam.
BACA JUGA:Kopi Bahagia
BACA JUGA:Jaga Kebersihan Danau Ranau, Rutin Lakukan Pembersihan
“Pemilik lahan yang terbakar masih belum diketahui. Kami terus mengusut lebih lanjut terkait kasus ini, terutama untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” jelas Ipda Hartomi.
Petugas Polsek Semidang Aji juga turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk menekan risiko terjadinya kebakaran yang lebih luas.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran. Kesadaran warga sangat penting untuk mencegah kebakaran yang lebih besar,” tambah Hartomi.
BACA JUGA:Gelar Program Jumat Berkah, Beri Bantuan Al-Quran
BACA JUGA:Artis Senior Ngaku Diperas Oknum Jaksa Rp 1 Miliar
Selain tindakan pencegahan, Polsek Semidang Aji juga menyampaikan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran lahan.
"Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti bersalah dalam hal pembakaran lahan," pungkasnya.(r15)