99 % Persen Lebih Penduduk OKU Timur Telah Terdaftar BPJS
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT meluncurkan UHC serta BLUD 22 Puskesmas dan Labkesda serta meresmikan Puskesmas Belitang II dan Puskesmas Pengandonan, di Puskesmas Desa Rawa Bening Kecamatan Buay Madang Timur, Kamis, 12 September 2024. -Foto: Diskominfo-Gus munir
OKU TIMUR - Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT meresmikan Universal Health Coverage (UHC), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk 22 Puskesmas dan Labkesda, serta membuka dua puskesmas baru, yaitu Puskesmas Belitang II dan Puskesmas Pengandonan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Rawa Bening, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Kamis, 12 September 2024.
Menurut Bupati Lanosin, UHC adalah layanan kesehatan universal yang memastikan seluruh warga Kabupaten OKU Timur mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah daerah melalui program BPJS.
Kabupaten OKU Timur telah mengimplementasikan UHC selama setahun terakhir dan menerima penghargaan dari Wakil Presiden Republik Indonesia atas partisipasinya dalam program ini.
BACA JUGA:Usai Apel Pagi Personel Polres OKU Mendadak Diperiksa Propam Polda Sumsel
BACA JUGA:2 Tenaga Asing di OKU Diduga Belum Perpanjangan Izin Kerja
Saat ini, lebih dari 99% penduduk Kabupaten OKU Timur terdaftar dalam BPJS, baik secara mandiri maupun melalui UHC.
“Kami berharap BLUD yang telah diterapkan di puskesmas dan laboratorium kesehatan daerah akan memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat dan mempercepat akses kesehatan publik,” ungkap Lanosin.
Sementara itu, Yudi Bastia, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah 3, mengapresiasi kontribusi Pemkab OKU Timur dalam program UHC.
Yudi mencatat bahwa secara nasional, kepesertaan BPJS telah mencapai lebih dari 82%, dengan dukungan dari program UHC yang didanai oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Katolik Kristen
BACA JUGA:Jembatan Jebol, Uji Coba Kapal Tongkang Batu Bara
Yudi juga menekankan pentingnya memastikan partisipasi aktif dari peserta JKN, yang saat ini sekitar 80% penduduk aktif membayar iuran secara tepat.
Namun, Yudi mencatat bahwa pada 31 Desember 2023, pemerintah daerah masih memiliki tunggakan iuran lebih dari Rp300 miliar.