Minta Aparat Tak Terlibat Konflik Tapal Batas Muratara-Muba
Gabara Muratara mendesak agar aparat tak terlibat konflik tapal batas Muratara-Muba. -Foto: Izul/Sumeks-Izul
MURATARA - Konflik perbatasan antara PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Muratara dan PT Sentosa Karya Energi (SKE) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin memanas.
Perselisihan terkait klaim lahan, penyerobotan, hingga insiden adu ekskavator antara kedua perusahaan memperburuk situasi. Dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam sengketa ini turut menjadi perhatian.
Ketegangan di perbatasan Muratara-Muba membuat warga Rawas Ilir, Muratara, merasa cemas.
Beberapa pekerja dilaporkan diusir dari tempat kerja mereka di PT GPU, dan ada pula yang ditahan karena terlibat dalam sengketa tersebut.
BACA JUGA:OPPO Reno12 Pro 5G di Indonesia, Andalkan AI Canggih dan Ketahanan Bodi
BACA JUGA:Infinix Resmi Hadirkan Note 40S dengan Fitur Premium dan Harga Terjangkau
Ketua Gerakan Barisan Muda (Gabara) Muratara, Abdul Azis, pada Rabu, 11 September 2024, menegaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014, lahan yang diperebutkan secara hukum termasuk wilayah Muratara.
Namun, PT SKE diduga melakukan provokasi dengan mengklaim dan mencoba mencaplok lahan yang secara resmi berada di bawah PT GPU.
“Kami memiliki bukti dokumentasi dari 28 Agustus 2024 yang menunjukkan bahwa PT SKE, dengan dukungan oknum aparat TNI, memasuki wilayah Muratara secara ilegal,” kata Abdul Azis.
Ia mendesak Pangdam II Sriwijaya untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum TNI yang terlibat dan menarik mereka dari lokasi untuk meredakan ketegangan.
BACA JUGA:Enos Komitmen Terus Perluas Jaringan Gas Rumah Tangga di OKU Timur
BACA JUGA:Semester Pertama , NTP OKU Timur Capai 105,82
Abdul Azis juga menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung sejak sebelum pemekaran Kabupaten Muratara pada 2013.
Meskipun Kabupaten Muba dan PT SKE telah mengajukan gugatan, Mahkamah Agung tetap menetapkan bahwa wilayah yang diperebutkan merupakan bagian dari Muratara.