Pernikahan Kantor di KUA Buay Sandang Aji Berlangsung Khidmat

KUA Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten OKU Selatan berikan pelayanan ke pernikahan mandiri dikantor warga pada jam kerja. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten OKU Selatan berikan pelayanan ke pernikahan mandiri dikantor warga pada jam kerja.

Pelayanan itu sendiri salah satunya diberikan ke pasangan Tika Ulfa Lensi dan Harwani, keduanya berasal dari Desa Kenali, resmi melangsungkan akad nikah yang dipandu langsung oleh Kepala KUA Buay Sandang Aji, H. Salman Fikri, S.Ag.

Prosesi akad nikah dimulai tepat pada pukul 09.00 Wib, dihadiri oleh keluarga dekat dan para saksi. H. Salman Fikri memimpin jalannya akad dengan penuh hikmat, memastikan seluruh proses berjalan lancar sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa nikah kantor merupakan bagian dari pelayanan resmi yang diberikan KUA, dan seluruh prosesnya tidak dipungut biaya atau Rp 0.

BACA JUGA:Pengadaan Kolam Darat Desa Kemang Bandung Diduga Fiktif

BACA JUGA:Polri-TNI Kolaborasi Dengarkan Curhat Masyarakat

“Nikah kantor merupakan wujud pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat, dengan harapan dapat mempermudah calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan secara sah dan tertib tanpa ada beban biaya tambahan,” jelas H. Salman Fikri.

Dalam nasehat pernikahannya, H. Salman Fikri juga menyampaikan pesan khusus kepada kedua mempelai, mengingat keduanya berstatus sebagai janda dan duda. Beliau mengingatkan bahwa pernikahan dengan kondisi tersebut memiliki tantangan tersendiri, terutama karena masing-masing pasangan sudah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.

BACA JUGA:Jaga Kestabilan Harga, Pantau Pasar Setiap Pekan

BACA JUGA:Atlet Arung Jeram OKU Selatan Target Raih Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Tidak mudah menjalani pernikahan dalam situasi seperti ini, di mana masing-masing memiliki anak. Tanggung jawab besar ada di pundak kalian, khususnya bagi suami, yang harus memberikan kasih sayang yang sama besar, baik kepada istri maupun kepada anak-anak,Hendaknya masing masing pasangan bisa menjadikan pernikahan yang sebelumnya sebagai pelajaran agar kesalahan tidak terulang lagi” ujar H. Salman Fikri dalam nasehatnya.

Pernikahan berlangsung sederhana namun penuh kehangatan, diiringi doa-doa dari para tamu yang hadir untuk kebahagiaan kedua mempelai dalam membangun rumah tangga baru," tandasnya. (Dal)

Tag
Share