KPU OKU Selatan Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon Bacakada

KPU OKU Selatan sampaikan Empat Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang sudah menjalani tes kesehatan untuk ikut serta dalam kontestasi di Pilkada OKU Selatan 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Istimewa.-

MUARADUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan telah menerima hasil tes kesehatan dari empat pasangan bakal calon bupati (Bacabup) dan calon wakil bupati (Bacawabup) yang akan mengikuti Pilkada OKU Selatan 2024.

Tes kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, tes IQ, serta psikotes, dan dilaksanakan di RS Mohammad Hoesin, Palembang. Keempat pasangan calon yang menjalani tes tersebut adalah Abusama-Misnadi, Iwan Hermawan-Faisal Ranova, Heri Martadinata-Wahap Nawawi, dan Hengki Irawan-Alkadri.

Sutiman, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU OKU Selatan, menyampaikan bahwa hasil tes kesehatan menunjukkan keempat pasangan calon tidak memiliki gangguan kesehatan yang menghalangi mereka untuk menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA:KPK Tunda Proses Hukum Cakada Selama Tahapan Pilkada 2024

BACA JUGA:Usung Misi EMASS Untuk 4 Lawang, HBA-Henny Resmi Daftarkan Diri ke KPU

"Pada prinsipnya, keempat paslon memenuhi syarat kesehatan dan mampu melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati secara jasmani, rohani, dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika," ujarnya pada Rabu, 4 September 2024.

Selain tes kesehatan, pasangan calon juga harus melengkapi dokumen administrasi seperti ijazah dan persyaratan lainnya. KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut sebelum penetapan calon pada 22 September 2024.

BACA JUGA:PKS Bantah Pernyataan Anies Soal Partai Tersandera Kekuasaan

BACA JUGA:2 Pasangan Calon Bupati OKU Timur 2024 Selesaikan Jalani Tes Kesehatan

Sutiman menambahkan, hasil verifikasi administrasi akan disampaikan melalui aplikasi pencalonan (Silon) pada 5-6 September. Jika terdapat kekurangan, pasangan calon diberi waktu untuk melengkapi dokumen agar memenuhi syarat pencalonan.

"Kami akan melakukan penelitian administrasi dan menyampaikan hasilnya. Jika ada data yang kurang, pasangan harus melengkapi agar dapat lolos verifikasi," tutup Sutiman. (Dal)

Tag
Share