Tanggapi Dugaan Pencurian Data, Menkominfo Panggil Pihak Indosat

Menkominfo Panggil Indosat Terkait Dugaan Pencurian Data. -Foto: Kominfo.-

JAKARTA - Menanggapi dugaan pencurian data pribadi yang melibatkan Indosat Ooredoo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi segera mengambil langkah tegas dengan memanggil direksi perusahaan tersebut untuk memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

"Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," ujar Budi Arie dalam keterangannya pada Selasa, 3 September 2024.

Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian.

"Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:Pertalite Sudah Tidak Dijual di SPBU

BACA JUGA:Jasad Perempuan Berkaos Olahraga Ditemukan di Kuburan Tionghoa

Dalam pertemuan dengan Direksi Indosat Ooredoo, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membahas berbagai solusi untuk memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut.

Menkominfo juga mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk senantiasa memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," tegas Menkominfo.

BACA JUGA:Indonesia Siapkan 1000 Vaksin Mpox Buatan Jerman dan Jepang

BACA JUGA:PT Kereta Api Indonesia (KAI) Raup Rp700 Miliar dari Bisnis Sewa Aset untuk Publik

Lebih lanjut, Budi Arie memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku pencurian data tersebut.

"Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan perusahaan mitra yang diduga melakukan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM. Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keamanan data pribadi mereka. (*)

Tag
Share