Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

--

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus pemerasan Firli Bahuri pada Kamis 14 Desember 2023.

"(Iya) tadi sudah diberitahukan, kata Alex.

Alex menjelaskan dirinya dipanggil untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.

Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan, ujar dia.

Meski demikian, ia belum mengetahui waktu kedatangannya sebab masih menjadi saksi praperadilan Firli Bahuri.

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 9 Teroris Jaringan Jawa

Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa), imbuh dia.

Sebagai informasi, Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri memeriksa Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bakal terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis, 14 Desember 2023. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Alex bakal diperiksa di Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi.

"Iya, benar sebagai saksi," ujar dia, kepada wartawan pada Kamis.

BACA JUGA:Man United vs Bayern Munchen : 0-1

Ramadhan menambahkan, pemeriksaan Marwata ini merupakan permintaan dari Firli Bahuri.

"Atas permintaan bapak FB," tutur jenderal bintang satu itu.

Meski begitu, ia belum mengetahui apakah Marwata konfirmasi hadir atau tidak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan