Jaksa Gadungan Ini Akhirnya Diciduk Kejagung
Editor: Gus Munir
|
Rabu , 28 Aug 2024 - 21:07

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang jaksa gadungan berinisial CAN di Apartemen Pakubuwono Terrace S, Jakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2024.-Photo:istimewa-Eris
BACA JUGA:Tiket Konser Green Day di Jakarta Kategori CAT 1A dan 3 Habis Terjual
BACA JUGA:Marshel Gagal Nyalon Wakil Wali Kota Tangsel, Istrinya Diledek Netizen