Polisi Ringkus 2 Residivis Pelaku Ganjal Mesin ATM di Palembang

Polisi meringkus 2 pelaku residivis spesialis ganjal mesin ATM usai pulang liburan. -Foto: Deni Kurniawan.-

PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap dua pelaku residivis spesialis ganjal mesin ATM yang sudah melakukan banyak aksi di Kota Palembang. Kedua pelaku, Syarif Kurniawan (50) dan Beranhar Abdullah (51), ditangkap oleh jajaran Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang setelah mereka pulang liburan dari Jakarta.

Modus Operandi Pelaku

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan setelah laporan korban, Oma Irama (47), yang mengalami kehilangan saldo sebesar Rp40 juta. Modus operandi mereka dimulai pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah mesin ATM BRI yang berada di dalam minimarket 1 Ulu Palembang.

BACA JUGA:2 Pria Tertangkap Kamera Curi Ban Serep Mobil di Perumahan OPI Jakabaring

BACA JUGA:Gunakan Atribut Ojol, Pencuri Helm Terekam Kamera CCTV

Ketika korban hendak mengambil uang di mesin ATM, pelaku Syarif sudah berada di minimarket dengan berpakaian gamis hitam dan peci putih, berpura-pura seperti pengunjung biasa. Sementara itu, pelaku Beranhar sudah berada di mesin ATM sebelahnya. Setelah Syarif selesai menggunakan mesin ATM, korban maju untuk mengambil uang dari mesin yang sebelumnya digunakan oleh Syarif. Namun, mesin ATM korban ternyata sudah diganjal dengan tusuk gigi, menyebabkan ATM korban tersangkut.

Pelaku Berpura-pura Membantu

Melihat ATM korban tersangkut, pelaku Benhar berpura-pura membantu dengan mengarahkan korban untuk melakukan transaksi tanpa kartu. Syarif memanfaatkan kesempatan ini untuk mengamati PIN yang dimasukkan korban. Saat korban kebingungan, Benhar meminjam kartu ATM korban dan menukarkannya dengan kartu ATM yang mirip tanpa sepengetahuan korban. Setelah mendapatkan kartu ATM korban, kedua pelaku melanjutkan aksi mereka di mesin ATM lainnya, menguras saldo hampir Rp40 juta.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar dan Meledak

BACA JUGA:Kasus Pencurian Paksa Meteran Air Marak di Kota Palembang

Penangkapan dan Status Residivis

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang memantau kedua pelaku yang baru saja turun dari pesawat setelah liburan. Syarif ditangkap di dalam mobil pribadi dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Palembang, sedangkan Benhar ditangkap di sebuah hotel berbintang di Jalan Basuki Rahmat Palembang.

"Kami sangat bersyukur bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan dengan cepat, dan kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan serupa di masa depan," ungkap AKP Robert. (*)

Tag
Share