Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar dan Meledak

Lagi dan lagi sumur minyak di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali terbakar dan meledak. -Foto: Dokumen/Ist.-

PALEMBANG - Sebuah sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali terbakar dan meledak, menambah daftar panjang insiden serupa di wilayah tersebut.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang, dan kembali menghebohkan warga setempat.

Meski upaya penertiban telah gencar dilakukan oleh tim gabungan kepolisian yang dibentuk dalam Satgas, aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Muba tampaknya masih terus berlangsung.

Kebakaran dan ledakan yang terjadi kali ini menjadi bukti nyata bahwa warga tetap nekat melakukan pengeboran ilegal, meskipun bahaya besar mengancam.

Video insiden ini cepat menyebar di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan publik. Seorang warga yang berada di lokasi bahkan membandingkan kejadian ini dengan insiden serupa yang terjadi di Desa Parung, Kecamatan Sungai Lilin.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Terima DAK Rp9,04 Miliar untuk Dukungan Pangan

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Ambil Langkah Penanggulangan Judi Online

Meski sudah sering terjadi, banyak warga yang masih terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di daerah tersebut, dengan berbagai peralatan pengeboran yang tampak memenuhi kawasan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan Hindoli.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, membenarkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk turun langsung ke lokasi kejadian.

"Kami akan memproses secara hukum kasus terbakarnya sumur minyak ilegal ini. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum yang membahayakan nyawa dan lingkungan," tegasnya.

Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024, di Dusun IV Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba.

Sumur minyak ilegal di lokasi tersebut meledak dan terbakar, menyebabkan kebakaran hebat yang meluas dengan cepat.

BACA JUGA:Ahli BPKP Ungkap Gedung USB SMA 2 Buay Pemaca OKU Selatan Rugikan Negara Rp719 Juta

BACA JUGA:Tak Sesuai RAB, Ahli Sebut Bangunan USB SMA 2 Buay Pemaca Berisiko Roboh

Meski sudah dinyatakan ilegal, banyak warga yang masih nekat mengambil minyak dari sumur-sumur tersebut, menambah risiko terjadinya insiden berbahaya.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian terbaru ini, kebakaran dan ledakan di sumur minyak ilegal ini menambah kekhawatiran akan keselamatan warga dan lingkungan di sekitar lokasi pengeboran ilegal.

Pihak berwajib diharapkan dapat lebih tegas dalam menangani kasus-kasus serupa untuk mencegah terulangnya kejadian yang membahayakan ini. (*)

Tag
Share