KPU Tetapkan 10 Parpol Gagal Masuk Parlemen
Editor: Gus Munir
|
Senin , 26 Aug 2024 - 20:48
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 10 dari 18 partai politik gagal ke parlemen atau memperoleh kursi DPR RI periode 2024—2029.-Photo ist-Eris
Partai Amanat Nasional (48 kursi)
Partai Demokrat (44 kursi)
BACA JUGA:Roti Canai Kuah Kari: Perpaduan Lezat Khas India yang Menggugah Selera
BACA JUGA:Keajaiban Rasa dalam Setiap Irisan: Resep Lemon Blueberry Loaf yang Menggugah Selera