Nekat Sepeda Motor Kades Dipreteli

Opsnal Polsek Sungsang berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan pada Senin (19/8).-Photo ist-Eris

BANYUASIN - Keadaan ekonomi yang mendesak mendorong SD (32) melakukan tindakan nekat dengan mempreteli suku cadang sepeda motor Honda CBR milik Kepala Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.

Namun, tindakan kriminal ini tak berlangsung lama, karena Tim Opsnal Polsek Sungsang berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan pada Senin (19/8).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku termasuk velg, ban, dan shockbreaker depan-belakang sepeda motor Honda CBR, serta sepeda motor Jupiter Z yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

"Pelaku SD ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Mus Mulyadi, yang juga merupakan Kepala Desa Rimau Sungsang.

BACA JUGA:Redmi Watch 5 Active Siap Mengguncang Pasar India dengan Fitur Canggih dan Daya Tahan Baterai 18 Hari

BACA JUGA:OPPO Find X8 dan X8 Pro, Spesifikasi Menggoda, Siap Hadir dengan Fitur Canggih dan Desain Elegan!

Laporan ini kami terima pada Kamis (23/5) terkait kasus pencurian suku cadang motor miliknya," ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SIK, melalui Kapolsek Sungsang, Iptu Ricky Febriean, Jumat (23/8).

Menurut Kapolsek, kejadian bermula ketika sepeda motor milik korban diparkir di pinggir Jalan Perjuangan, Parit 10, Dusun 2, Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II.

Dalam situasi yang sepi, kedua pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan mulai mempreteli suku cadang seperti velg, ban, dan shockbreaker menggunakan kunci inggris.

Setelah berhasil melepaskan suku cadang tersebut, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Jupiter Z. Korban yang kembali untuk mengambil motornya, terkejut mendapati sepeda motornya telah rusak dan beberapa bagiannya hilang.

BACA JUGA:Mengintip Inovasi iPhone 16, Fitur Baru yang Akan Mengubah Cara Anda Memotret

BACA JUGA:SKMEI B55S, Smartwatch Canggih dengan Layar AMOLED, Fitur Kesehatan Lengkap, dan Harga Terjangkau

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.

"Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal kami segera bergerak melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi yang baik dengan korban, pelaku berhasil ditangkap.

Tag
Share