Emas Natal

--

BACA JUGA:SSB PSS Juara 2 Football Tournament

Eksi kini sedang menjalani pemeriksaan polisi atas pengaduan Philip Tonggoredjo. Philip seorang pengusaha real estate di Surabaya juga. Ia membeli emas Antam 8 kg.

"Masih akan banyak lagi yang mengadukan Eksi," ujar Retno.

"Apakah mereka semua mengirim uang ke Eksi?"

"Hanya satu orang yang kirim uang ke Eksi. Selebihnya mereka kirim uang langsung ke Antam," ujar Retno.

Tanggal 15 Desember nanti Retno membacakan pledoi Eksi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Eksi sudah dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tanggal 22 Desember depan Anda sudah akan tahu putusan hakim tipikor.

Sungguh Natal yang tidak damai bagi Eksi. (*)

BACA JUGA:Viral Warga Palestina Ditelanjangi dan Mata Tertutup

 

 

Tag
Share