46 Satuan Kerja Daerah Dapat Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas dari Menteri ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) kepada perwakilan satuan kerja daerah, sebagai upaya memperkuat Zona Integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN, di Birawa Assembly Hall, Bida-Foto: Istimewa.-Hamdal

JAKARTA, OKU EKSPRES - Sebanyak 46 satuan kerja daerah mendapatkan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Penghargaan ini diberikan dalam sebuah acara yang digelar di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Penghargaan WTAB ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam sambutannya, AHY menegaskan bahwa predikat ini adalah langkah awal menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"WTAB menjadi landasan menuju WBK dan WBBM, dan pada akhirnya ATR/BPN bisa menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, transparan, profesional, dan melayani," ujar AHY.

AHY juga menekankan bahwa pencapaian Zona Integritas tidak hanya bersifat formalitas, tetapi harus menjadi landasan yang kokoh dalam pelaksanaan tugas di berbagai tingkatan pemerintahan, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA:Penyidik Kamneg PMJ Bakal Periksa Wanda Hara

BACA JUGA:Arie Kriting Mengaku Pernah Menjadi Debt Collector

Predikat WTAB kali ini diberikan kepada dua Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, yakni Aceh dan Kalimantan Timur, serta 44 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Pengakuan ini tidak hanya merupakan apresiasi atas kinerja satuan kerja, tetapi juga menjadi syarat penting untuk pengusulan predikat WBK.

Menteri AHY juga memberikan apresiasi khusus kepada satuan kerja yang telah berhasil menghadirkan Zona Integritas di wilayah mereka, dan berharap satuan kerja lainnya juga termotivasi untuk mencapai hal yang sama.

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto, menambahkan bahwa satuan kerja yang mendapatkan predikat WTAB akan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya. Proses menuju WTAB memerlukan waktu dan usaha yang berkelanjutan, dan kualitas layanan harus terus dijaga dan ditingkatkan.

"Tim Penilai beserta Tim Terpadu akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar tidak terjadi penurunan kualitas setelah predikat ini diperoleh," tegas R.B. Agus Widjayanto.

BACA JUGA:Di Tengah Isu Dugaan Perselingkuhan Istrinya, Arhan Unggah Foto Pernikahan

BACA JUGA:Dirpolairud Polda Sumsel Lepas KM LCT Sei Rawas ke Lalan

Acara penghargaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Pemberian predikat WTAB ini diharapkan dapat memacu semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah, khususnya dalam pelayanan di bidang agraria dan pertanahan. Dengan langkah ini, diharapkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi dapat terwujud di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)

Tag
Share