Minta Susun Raperda RDTF dan RTRW dengan Cermat Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, H Popo Ali Martopo BComm, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor. -Foto: Desti/HOS-Desti
OKU SELATAN - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, H Popo Ali Martopo BComm, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor.
Di mana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Daerah (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) mengenai Rencana Detail Tata Ruang.
Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta.
Selain Bupati Popo Ali, rapat ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi SH, MSE, dan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Dwi Hariyawan.
BACA JUGA:Langkah Digitalisasi Pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN Diapresiasi DPR RI
BACA JUGA:Alasan Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK
Dalam rapat ini, Bupati Popo Ali berharap agar Raperda dapat disusun dengan cermat, sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat Ogan Komering Ulu Selatan.
“Kami berharap agar perencanaan yang dihasilkan dapat dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran,” ujar Popo Ali..
Pembahasan juga mencakup rencana penggunaan lahan yang lebih efektif, penataan ruang, pelestarian lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam.
Diharapkan, Raperda ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengoptimalkan penggunaan ruang, serta menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan aman. (*)
BACA JUGA:Partai Nasdem Resmi Tak Mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
BACA JUGA:5 Tanaman dan Buah Ini Bisa Jadi Herbal Alami untuk Membersihkan Paru-Paru Perokok