Sekda OKU Selatan Minta KP3 Tanggapi Keluhan Petani Soal Pupuk Subsidi
Suasana rapat koordinasi Pemkab OKU Selatan dengan KP3. -Foto: HOS-Hadi
Namun, penggunaan pupuk dan pestisida harus tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan manusia serta kelestarian lingkungan.
Pedoman Penguatan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida disusun untuk memberikan acuan operasional dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
BACA JUGA:Mencekam, Polisi Baku Tembak dengan Tersangka Bersenjata
BACA JUGA:Kartu Kuning Meningkat Jelang Job Fair di Prabumulih
Komisi ini bertujuan sebagai wadah koordinasi untuk pengawasan peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. (*)
BACA JUGA:Pikul Agama
BACA JUGA:33 Hektare Lahan Terbakar