Sekda OKU Selatan Minta KP3 Tanggapi Keluhan Petani Soal Pupuk Subsidi

Suasana rapat koordinasi Pemkab OKU Selatan dengan KP3. -Foto: HOS-Hadi

Namun, penggunaan pupuk dan pestisida harus tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan manusia serta kelestarian lingkungan.

Pedoman Penguatan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida disusun untuk memberikan acuan operasional dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. 

BACA JUGA:Mencekam, Polisi Baku Tembak dengan Tersangka Bersenjata

BACA JUGA:Kartu Kuning Meningkat Jelang Job Fair di Prabumulih

Komisi ini bertujuan sebagai wadah koordinasi untuk pengawasan peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. (*)

BACA JUGA:Pikul Agama

BACA JUGA:33 Hektare Lahan Terbakar

Tag
Share