Musnahkan Sabu hingga Senjata Tajam

MUSNAHKAN: Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH bersama perwakilan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari OKU, Rabu (6/12/2023). (Foto: ist)--
BACA JUGA:Israel Putus asa?
Hal tersebut disebabkan oleh jumlah perkara yang diselesaikan dan barang bukti yang relatif lebih sedikit pada periode tersebut.
“Kami berharap kolaborasi yang baik antara berbagai pihak dalam sistem keadilan pidana dapat berlanjut di masa mendatang untuk menyelesaikan perkara dengan efektif,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA:75 Pandaki Gunung Marapi Dievakuasi