PWI Pusat

Dahlan Iskan-Photo ist-Gus munir

"Jelas sekali dana itu sifatnya sponsor. Bukan CSR BUMN," ujar Hendry. "Tapi saya diberhentikan dengan tuduhan menyelewengkan dana CSR," tambahnya.

Itu yang Hendry tidak bisa menerima. "Dasar pemecatannya pun sudah salah," tambahnya.

Yang menuduh ada penyelewengan itu rupanya punya dasar. Sebagian dana itu memang dikeluarkan untuk komisi bagi yang berjasa mendapatkan sponsor. Hendry mengakui itu. Tapi bukan penyelewengan. Menurut Hendry, sejak tiga kepengurusan sebelumnya, sudah berlaku aturan itu. Ada SK-nya. Yakni siapa yang berjasa mendapatkan sponsor akan mendapat bagian.

BACA JUGA:Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Digeledah KPK

BACA JUGA:Enam Kilogram Sabu Disimpan dalam Boneka

Dari situlah muncul rumor soal cash back. Dan siapa saja yang menerimanya. Hendry memang tidak menerima tapi dianggap harus bertanggung jawab.

Hendry adalah pensiunan pimpinan redaksi Kompas. Kini ia memimpin media online Hello Indonesia. Di zaman ketua umum PWI Margiono, Hendry menjabat sekjen.

Hendry orang Karo. Marganya Bangun. Waktu kecil namanya Hendry Bangun --terinspirasi oleh kehebatan tokoh palang merah dunia asal Swiss, Hendry Dunant. 

Ia pun dipanggil Hendrik. Waktu kelas tiga SD di Medan di tengah nama Henry Bangun diberi singkatan ’’Ch’’: Henry Ch Bangun. Itu karena sekeluarganya menjadi mualaf. ”Ch” adalah singkatan Chairuddin. Sebelum itu keluarga ini menganut agama adat.

BACA JUGA:FAJI OKU Selatan Terima Bantuan Perahu dari Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Beri Pemahaman Hak Anak hingga Bahaya Perundungan

Kalau tidak ada yang mengalah, heboh PWI ini masih akan panjang. Kecuali dewan penasihat turun tangan dengan full power. Ketuanya: Ilham Bintang. Ia bos besar media terkenal Cek Ricek. Ia dua kali menjabat ketua dewan kehormatan.

Sebenarnya saya ingin Ilham sekali lagi menjabat Dewan Kehormatan. Tapi aturan melarang: maksimal hanya boleh dua periode.

Rasanya Ilham adalah tokoh ”langitan” terakhir menjabat ketua dewan kehormatan. Kongres PWI harusnya ketat menetapkan persyaratan ketua dewan kehormatan: agar terjaga tradisi bahwa ketua dewan kehormatan adalah kelas ”suhu”.

Tapi beginilah konsekuensi sistem pemilihan dengan cara suara terbanyak. Rasanya sudah waktunya susunan pengurus dewan kehormatan jangan dipilih berdasarkan suara terbanyak.

Tag
Share