Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara Tindak Pidana
Editor: Eris Munandar
|
Selasa , 23 Jul 2024 - 20:19
Forkopimda OKU Timur secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah miliki kekuatan hukum tetap. -Foto: Humas Pemkab OKUT-Gus munir
Lanosin berharap, bersama dengan Forkopimda lainnya, sinergitas yang ada dapat terus dipertahankan untuk memajukan OKU Timur. (*)
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi di OKU Selatan Berkurang dari Pengajuan
BACA JUGA:PSG Bakal Boyong Dua Bintang MU