Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara Tindak Pidana

Forkopimda OKU Timur secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah miliki kekuatan hukum tetap. -Foto: Humas Pemkab OKUT-Gus munir

Lanosin berharap, bersama dengan Forkopimda lainnya, sinergitas yang ada dapat terus dipertahankan untuk memajukan OKU Timur. (*)

BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi di OKU Selatan Berkurang dari Pengajuan

BACA JUGA:PSG Bakal Boyong Dua Bintang MU

Tag
Share