Kuota Pupuk Subsidi di OKU Selatan Berkurang dari Pengajuan
Kabid Sapras Dinas Pertanian OKU Selatan, Julaeka Agustin, STP MTA. -Foto: Hamdal Hadi/HOS-Hamdal
MUARADUA - Kuota alokasi pupuk subsidi jenis Urea dan NPK untuk Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2024 tidak mengalami penambahan dan bahkan mengalami pengurangan dari jumlah yang diajukan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan, Syahtomi SP MM, melalui Kabid Sapras, Julaeka Agustin STP MTA, mengungkapkan bahwa dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 700/KPTS/Perta-OKUS/2023, kuota awal untuk Urea adalah 11.753,400 ton dan untuk NPK adalah 13.045,100 ton.
Namun, dalam Perbup Nomor 356/KPTS/Perta-OKUS/2024, alokasi berubah menjadi 20.080,090 ton untuk Urea dan 27.884,870 ton untuk NPK.
“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan Nomor 905/KPTS/DIS.PTPH/VII/2024, kuota Urea ditetapkan menjadi 19.941,29 ton dan NPK sebesar 27.674,66 ton,” ungkap Julaeka Agustin STP MTA.
BACA JUGA:PSG Bakal Boyong Dua Bintang MU
BACA JUGA:Terancam Jadi Cadangan, Xabi Alonso Siap Datangkan Arda Guler Dari Madrid
Julaeka Agustin menjelaskan bahwa meskipun terjadi pengurangan—39 persen untuk Urea dan 33 persen untuk NPK—pengurangan ini disebabkan oleh realokasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi.
Namun, kuota yang tersedia diperkirakan masih mencukupi, dan jika ada kekurangan, akan diupayakan penambahan. (*)
BACA JUGA:Clairine Clay Istri Joshua Lahirkan Anak Pertama
BACA JUGA:Unggah Foto Produk Dianggap Pro Israel, Kim Taehyung Kehilangan 100 Ribu Followers