Mediasi Gagal, Sidang Lanjut

Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina (Foto: ist)--

SIDANG lanjutan perkara cerai antara Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina digelar di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (5/12). 

Agenda sidang kali ini mencakup pembacaan hasil mediasi, namun sayangnya mediasi tersebut dinyatakan gagal meskipun beberapa poin telah disepakati, seperti hak asuh anak, rumah, dan mobil.

Kedua belah pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing, dan kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harly Putra.

“Meskipun ada kesepakatan terkait hak asuh anak, mediasi gagal,” kata Danna.

BACA JUGA:Willy Dozan Berniat Jadikan Rinoa Anak Angkat

Gunawan setuju agar anak tunggalnya tetap diasuh oleh Okie sebagai ibu kandungnya. Kesepakatan juga telah dicapai dalam hal harta gana-gini.

Menurut Danna, kesepakatan tersebut mencakup pembagian harta gana-gini yang sudah disepakati tanpa ada perdebatan. 

Okie dijadwalkan hadir dalam agenda pembuktian dari pihak penggugat pada sidang berikutnya yang rencananya akan digelar pada 18 Desember.

Pihak Okie telah menyiapkan tiga saksi untuk persidangan tersebut, yang diharapkan dapat mengungkap permasalahan yang muncul akibat retaknya rumah tangga Okie dan Gunawan. 

BACA JUGA:Minyak Jelantah Berbahaya Bagi Kesehatan

Danna menyebut bahwa bukti sementara sudah disiapkan dan akan diungkapkan di persidangan, sambil berharap hakim dapat menentukan keputusan yang tepat.

Di pihak Gunawan, pengacara Septa Eka Putra menyatakan bahwa mereka telah memberikan jawaban atas gugatan, menolak tegas tuduhan perselingkuhan yang diajukan oleh Okie. 

Gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo terdaftar dengan nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR per tanggal 10 November 2023. (*)

BACA JUGA:Kebiasaan Bisa Bentuk Kepribadian

Tag
Share