Lakukan Anjangsana ke Rumah Mantan Jaksa dan Pegawai Kejari OKU

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat SH MH beserta jajaran melakukan anjangsana ke rumah mantan jaksa dan pegawai Kejari OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus munir

OKU EKSPRES, BATURAJA - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD ke-24, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat SH MH dan jajaran mengadakan kegiatan anjangsana ke rumah mantan jaksa atau pegawai Kejari OKU pada Sabtu, 20 Juli 2024. 

Kajari OKU, bersama Ketua IAD daerah OKU, Ibu Cherdina Efenti, serta rombongan, mengunjungi empat lokasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24 dengan tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”

BACA JUGA:BPR Baturaja Dituntut Bisa Terus Kreatif dan Berinovasi

BACA JUGA:Siapkan Peralatan dan Kendaraan, Cegah dan Deteksi Dini Karhutla di OKU

“Tujuan dari kegiatan anjangsana ini adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara pegawai aktif dengan mantan pegawai Kejari OKU,” kata Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat SH MH.

Selain kunjungan ke empat rumah purnaja, Kejari OKU juga memberikan bingkisan dalam rangka HBA kepada 12 purnaja di wilayah Kabupaten OKU.

Ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi mereka bagi institusi Kejaksaan, terutama Kejari OKU. (*)

BACA JUGA:Tanpa Lipstick

BACA JUGA:Resep Malbi Daging Sapi Tanpa Santan

Tag
Share