Sita Rp36 Miliar dari Kasus Korupsi di PUPR Langkat
Editor: Gus Munir
|
Jumat , 19 Jul 2024 - 19:44
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyertaan uang sebesar Rp 36 Miliar dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat.-Photo ist-Eris