Sita Rp36 Miliar dari Kasus Korupsi di PUPR Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyertaan uang sebesar Rp 36 Miliar dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat.-Photo ist-Eris

Tag
Share