Anak SYL, Indira Cunda Thita Dicecar KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Cunda Thita terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).-Photo ist-Eris
Kemudian, Tessa juga mengatakan bahwa cucu SYL yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah juga diperiksa sebagai saksi yang juga merupakan wiraswasta.
TPPU ini merupakan perkara kedua yang diusut KPK terhadap SYL. Dalam kasus TPPU ini, SYL sudah jadi tersangka. Diduga, gratifikasi dan TPPU yang diterima oleh SYL di perkara baru ini mencapai Rp 60 miliar.
BACA JUGA:Galaxy Ring, Cincin Pintar untuk Pantau Kesehatan dan Olahraga, Berikut Spesifikasinya
BACA JUGA:Suzuki Hadirkan Mobil Listrik eVX di GIIIAS 2024
Sebelumnya, SYL juga dijerat terkait kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam kasus tersebut, SYL telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 4 bulan penjaraoleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Selain itu, SYL juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14 miliar dan 30.000 US Dolar.
Uang pengganti tersebut harus dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan dibacakan. Serta, menetapkan SYL tetap berada di tahanan.(*)
BACA JUGA: Xiaomi Akan Segera Luncurkan Poco M6 Plus, Berikut Bocoran Spesifikasinya !
BACA JUGA:Honor Magic V3 Smartphone yang Bisa Bertansformasi Sesuai Kebutuhan Anda