Atur Pertumbuhan Perkebunan Petani Kecil, Lakukan Sosialisasi STDB

Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Bandjng Agung, Kabupaten OKU Selatan Sosialisasikan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani diwilayah tersebut.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, mengadakan sosialisasi mengenai Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi para petani setempat.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sidodadi, Kaliman, beserta staf desa, penyuluh pertanian, perwakilan kecamatan, dan puluhan petani. 

Dalam sambutannya, Kaliman menjelaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk mengatur dan mendukung pertumbuhan perkebunan milik petani kecil.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI Direktorat Jenderal Perkebunan menetapkan bahwa pemilik lahan sawit dengan luas maksimal 24 hektar wajib memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STDB)," ujar Kaliman pada Rabu, 10 Juli 2024.

BACA JUGA:Diduga Miliki Senpira Ilegal, Dua Warga OKU Selatan Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Mandi di Sungai Ogan, Seorang Anak Dikabarkan Hilang

Ia menambahkan bahwa untuk lahan dengan luas lebih dari 25 hektar, yang diperlukan adalah Izin Usaha Perkebunan. 

Kaliman juga menyoroti pentingnya STDB serta kendala yang mungkin menyebabkan tidak diterbitkannya STDB dan alur pengajuannya.

"STDB adalah langkah awal untuk memenuhi persyaratan PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), serta akses untuk mendapatkan bantuan APBN dan pendanaan lainnya. Pekebun yang memiliki STDB akan diprioritaskan," jelasnya.

Menurut Kaliman, STDB bukan hanya sekedar izin, melainkan juga bentuk pelayanan pemerintah kepada pekebun, memungkinkan mereka mendapatkan bantuan APBN atau pendanaan dari NGO (Non-Governmental Organization).

BACA JUGA:Kompak Keroyok Tetangga, Bapak Anak Mendekam di Penjara

BACA JUGA:Manfaatkan Momen MPLS untuk Sosialisasi Bahaya Bullying

Selain itu, STDB merupakan syarat bagi pekebun yang ingin berpartisipasi dalam program PSR dan ISPO.

"Kami berharap kegiatan seperti ini diadakan lebih sering dan tidak berhenti di sini. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting," ungkapnya.

Tag
Share