Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari OKU Selatan Tahan Kades Mahanggin

Pihak kejari OKU Selatan menahan CH, Kepala Desa Mahanggin, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan diduga korupsi dana desa. -Foto: istimewa-Rendi

"Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Muaradua selama 20 hari ke depan," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Korupsi APD Kemenkes 2020 Rugikan Negara Rp300 M

BACA JUGA:Sah! ibu hamil dapat cuti melahirkan hingga 6 bulan

Tag
Share