KPK Akui Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Selama 2024

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan tantangan berat dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, berkaitan pada fungsi Koordinasi dan Supervisi dengan lembaga Aparat Penegak Hukum (APH). -Photo ist-Eris

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan jika KPK secara kelembagaan memegang teguh independensi dalam penanganan perkara. 

"Perubahan Undang-Undang tidak berpengaruh dengan independensi KPK, pun dalam penanganan perkara, tidak ada intervensi dari eksekutif maupun legislatif, tegas Alex. (*)

BACA JUGA:Cocokkan Data Pemilih, Lakukan Monitoring Coklit

BACA JUGA:Harga Tinggi, Stok Gas LPG 3 Kg Langka

Tag
Share